Selasa, 31 Januari 2017

petisi online

Mengenal Situs Petisi Online Change.org


Sumber Gambar: www.change.org

Mengenal Situs Petisi Online Change.org. - Walaupun saat ini berbagai hal sudah online. Artinya sebagian besar informasi dapat dengan mudah di dapatkan dengan browsing melalui jaringan internet. Namun nyatanya masih banyak orang yang belum mengenal situs ini, ya situs yang menurut saya besar karena mendukung beberapa bahasa dan memiliki perwakilan anggota di beberapa negara yaitu situs Change.org. Situs ini menurut saya sangat cocok sebagai media penyampaian perubahan selain melalui demonstrasi. Lalu apa itu situs Change.org? sebelum membahas itu, ada baiknya kita mengenal dulu istilah petisi.

Apa itu Petisi?

Petisi menurut Wikipedia adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kota, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen. Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh hukum.

Secara politik, petisi digunakan untuk memperoleh dukungan melalui pemungutan suara, dengan asumsi semakin banyak orang menandatangani dokumen petisi, berarti isi dari dokumen tersebut juga disetujui oleh sejumlah banyaknya tanda tangan yang diperoleh, bisa dikatakan semakin banyak tanda tangan maka semakin kuat petisi tersebut. Dalam kaitannya dengan dukungan perolehan suara, dokumen ini dapat digunakan untuk merealisasikan ide atau gagasan, mencabut suatu kebijakan atau untuk mengingatkan suatu pejabat. Misalnya sekelompok orang yang tidak setuju dengan suatu kebijakan, dapat membuat dokumen petisi dengan ulasan dan alasan yang jelas, kemudian meminta dukungan berupa tanda tangan sebanyak-banyaknya, setelah itu baru diberikan ke pihak-pihak terkait untuk dipertimbangkan.

Mengenal Situs Petisi Online Change.org

Situs Change.org adalah situs petisi online yang digunakan warga dunia. Situs ini juga memiliki perwakilan di Indonesia yang dikelola oleh Usman Hamid dan Arif Aziz sebagai Direktur Kapanye. Didirikan pada tanggal 4 Juni 2012, saat itu anggotanya hanya berjumlah 10.000 orang, namun saat ini sudah mencapai sekitar 151.081.091 orang yang sudah ikut berpartisipasi dalam pembuatan petisi online lewat situs ini.

Change.org, bisa dikatakan situs media sosial seperti Facebook, Twitter, Google Plus, atau media sosial lainnya. Namun perbedaanya terletak pada tujuannya, jika media sosial umumnya hanya untuk interaksi sosial online melalui jaringan internet, namun situs Change.org fokus pada penyampaian aspirasi apapun yang nantinya dibuat petisi online. Petisi online yang telah dibuat bisa didukung siapa saja yang merasa isi dari dokumen petisi online ini layak untuk diperjuangkan.

Jika di Indonesia biasanya mengenal demonstrasi atau unjuk rasa untuk menolak, memperoleh atau menuntut hak-hak yang ingin didapatkan, namun melalui situs ini tidak demikian. Situs ini membantu menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih halus. Namun jika dikolaborasikan antara petisi online dan demonstrasi atau unjuk rasa saya rasa pihak-pihak terkait akan lebih cepat mersepon. Karena cara penyampaian aspirasi yang beragam.

Change.org tidak melakukan advokasi atas sebuah kampanye yang menuntut perubahan. Situs ini hanya menyediakan wadah kepada para penggunanya melalui pengiriman dokumen secara online sesuai isi dokumen petisi, kepada pihak-pihak yang dituju baik instansi, kelompok ataupun individu. Banyaknya tanda tangan yang diperoleh pada dokumen petisi mempengaruhi berapa jumlah petisi terkirim. Jadi jika sebuah dokumen petisi memperoleh tanda tangan 1000 orang, maka situs change.org akan mengirimkan dokumen petisi secara online ke pihak terkait sujumlah 1000 kali. Intinya bagaiamana membuat pihak yang dituju membaca dan tahu isi petisi.

Saya rasa petisi melalui change.org lebih efektif,  karena isi isu yang dibuat dijadikan satu, kemudian di alamatkan kepada orang-orang yang tepat. Contohnya, saya ingin membuat petisi terhadap salah satu Stasiun TV X isi petisinya meminta agar siaran X ditambah jam tayangnya setiap hari. Dokumen petisi tersebut mendapatkan 3.000 tanda tangan sebagai dukungan dari orang-orang yang menginginkan hal sama, maka otomatis target dari petisi itu yaitu Stasiun TV X akan mendapat 3000 e-mail atau melalui alternatif penyampaian lain. Jadi orang yang menjadi target petisi mengetahui, "Ternyata ada yang mempetisi saya mengenai isu ini dan didukung sekian orang’. Jadi si target yaitu Stasiun TV X, akan mempertimbangkan penambahan siaran X karena pendukung dokumen X terbilang cukup banyak.

Beberapa Petisi Change.org yang Berhasil Dimenangkan

Copot Kamera CCTV di Toilet Siswa Sekolah Kami”. Dibuat oleh Wahyu Nur Pratama asal Bekasi sekitar 4 bulan yang lalu. Petisi ini mendapatkan dukungan 531 tanda tangan. Isi dari petisi ini meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau pamasangan CCTV di toilet-toilet siswa, karena jelas mengganggu privasi siswa yang menggunakan toilet. Petisi ini langsung mendapatkan respon dari pak Ahok selaku gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Kependidikan DKI untuk memanggil kepala sekolah terkait untuk melakukan pencopotan CCTV.

Bina Kusrin si perakit TV, bukan dibinasakan”. Dibuat oleh Muhammad Izzuddin Shoffar asal Semarang, sekitar 4 bulan yang lalu. Petisi ini mendapatkan dukungan 27.112 tanda tangan. Isi dari petisi ini meminta penijauan ulang mengenai penangkapan Pak Kusrin, seharusnya orang-orang kreatif seperti bapak ini diberi arahan dan bimbingan bagaimana memerpoleh SNI bukannya malah langsung dibui. Bapak ini hanya seorang lulusan SD namun sangat kreatif, berhasil meciptakan televisi rakitan dengan sparepart bekas yang diperoleh dari sampah-sampah elektronik. Namun pihak-pihak tertentu memandang lain kreativitas pak Kusrin ini, dengan membui bapak ini dengan dalih memasarkan produk tanpa izin. Dibuatnya petisi tersebut akhirnya memperoleh respon dari Kementerian Perindustrian dengan memberikan pembinaan dan bimbingan kepada pak Kusrin yang kemudian memperoleh SPPT-SNI karena kreativitasnya.

Bagaimana Cara Memulai Petisi di situs Change.org?

Seperti kebanyakan situs jejaring sosial, ada prosedur atau langkah-langkah dalam pembuatannya. Yang pertama adalah membuat akun Change.org dengan mendaftarkan diri sobat. Setelah itu isilah petisi dan tujuan petisi (ditujukan pada instansi atau individu). Kedua hal tersebut harus dituliskan dengan jelas agar tujuan petisi dapat dijalankan dengan maksimal. Yang ketiga carilah dukungan sebanyak-banyaknya dengan membagikan link petisi yang dibuat, agar orang lain tahu dan ikut memberi dukungan. Tidak semua petisi berhasil dimenangkan. Alasannya karena biasanya tidak jelas untuk siapa petisi itu dibuat, dan deskripsi dari isi petisi yang kurang bisa dirasa oleh masyarakat. Sehingga orang lain enggan untuk ikut mendukung petisi yang dibuat.

Sekian ulasan saya tentang Mengenal Situs Petisi Online Change.Org. Semoga dengan tulisan saya ini dapat menginspirasi sobat semua, yang kesulitan memperoleh hak-hak yang perlu diperjuangkan. Sobat bisa mengunjungi situs Change.org disini.

Selasa, 17 Januari 2017

 QR Code merupakan kependekan dari Quick Respon Code, pengertian mudahnya QR Code adalah pengembangan dari Barcode.  Tidak seperti barcode yang hanya satu sisinya saja yang mengandung data, QR Code mempunyai dua sisi yang berisi data, dan ini membuat QR Code lebih banyak memuat informasi dibandingkan bar code. Adapun contohnya seperti berikut :
QR Code misalnya, dapat menampung informasi berupa URL suatu website yang nantinya dapat digunakan pada majalah, iklan, atau media lainnya, sehingga ketika seorang pengguna handphone berkamera dan mempunyai aplikasi pembaca QR Code dapat langsung men-scan dan masuk ke website yang dimaksud tanpa perlu mengetikkan alamatnya. Kegunaan lain misalnya QR Code digunakan untuk menyimpan data teks mengenai informasi produk atau hal lain, SMS, atau informasi kontak yang mengandung nama, nomor telepon, dan alamat..
Untuk menghasilkan suatu gambar atau simbol QR Code kita membutuhkan QR Code generator, salahsatunya adalah menggunakan http://qrcode.kaywa.com/
Kelebihan lainnya dibandingkan barcode adalah kita tidak perlu mesin khusus untuk membaca QR Code. QR Code dapat dibaca hanya dengan menggunakan Handphone berkamera yang tentunya sudah diinstall Software QR Code reader , Software Kaywa Reader dapat diinstal di http://reader.kaywa.com/.
Perkembangan penggunaan Qr.Code
Awalnya kode QR digunakan untuk pelacakan kendaraan bagian di manufaktur, namun kini kode QR digunakan dalam konteks yang lebih luas, termasuk aplikasi komersial dan kemudahan pelacakan aplikasi berorientasi yang ditujukan untuk pengguna telepon selular. Di Jepang, penggunaan kode QR sangat populer, hampir semua jenis ponsel di Jepang bisa membaca kode QR sebab sebagian besar pengusaha di sana telah memilih kode QR sebagai alat tambahan dalam program promosi produknya, baik yang bergerak dalam perdagangan maupun dalam bidang jasa. Pada umumnya kode QR digunakan untuk menanamkan informasi alamat situs suatu perusahaan. Di Indonesia, kode QR pertama kali diperkenalkan oleh KOMPAS. Dengan adanya kode QR pada koran harian di Indonesia ini, pembaca mampu mengakses berita melalui ponselnya bahkan bisa memberi masukan atau opini ke reporter atau editor surat kabar tersebut.

Selasa, 22 November 2016

Burung Cenderawasih yang paling terkenal adalah anggota genus Paradisaea, termasuk spesies tipenya, Cenderawasih kuning-besarParadisaea apoda. Jenis ini dideskripsikan dari spesimen yang dibawa ke Eropa dari ekpedisi dagang. Spesimen ini disiapkan oleh pedagang pribumi dengan membuang sayap dan kakinya agar dapat dijadikan hiasan. Hal ini tidak diketahui oleh para penjelajah dan menimbulkan kepercayaan bahwa burung ini tidak pernah mendarat namun tetap berada di udara karena bulu-bulunya. Inilah asal mula nama bird of paradise ('burung surga' oleh orang Inggris) dan nama jenis apoda - yang berarti 'tak berkaki'.
Banyak jenis mempunyai ritual kawin yang rumit, dengan sistem kawin jenis-jenis Paradisaea adalah burung-burung jantan berkumpul untuk bersaing memperlihatkan keelokannya pada burung betina agar dapat kawin. Sementara jenis lain seperti jenis-jenis Cicinnurus dan Parotiamemiliki tari perkawinan yang beraturan. Burung jantan pada jenis yang dimorfik seksual bersifat poligami. Banyak burung hibrida yang dideskripsikan sebagai jenis baru, dan beberapa spesies diragukan kevalidannya.
Jumlah telurnya agak kurang pasti. Pada jenis besar, mungkin hampir selalu satu telur. Jenis kecil dapat menghasilkan sebanyak 2-3 telur (Mackay 1990).
Cukup beralasan apabila burung cenderawasih disebut-sebut sebagai bird of paradise. Bagaimana tidak, burung yang menjadi maskot Papua ini memang memiliki keindahan dengan warna bulu yang indah. Karena kemolekan warnanya, burung cenderawasih disebut sebagai burung dari surga atau bird of paradise. Bahkan, kabarnya karena keindahannya itu juga burung ini jarang turun ke tanah atau seringnya terbang di udara dan hinggap di dahan pohon.
Warna bulu cenderawasih yang mencolok biasanya merupakan kombinasi beberapa warna yang lain seperti hitam, cokelat, oranye, kuning, putih, biru, merah, hijau, dan ungu. Burung ini semakin molek dengan keberadaan bulu memanjang dan unik yang tumbuh dari paruh, sayap, atau kepalanya.
Burung cendrawasih yang berbulu indah ini biasanya adalah pejantan. Bulu indah tersebut menjadi modal cenderawasih jantan untuk menarik perhatian betina pada musim kawin. Selain memamerkan keindahan bulu mereka, cenderawasih jantan bahkan melakukan gerakan-gerakan atraktif serupa tarian yang dinamis dan indah untuk merebut perhatian betina. Tiap jenis cenderawasih memiliki jenis tarian dan atraksi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Cenderawasih betina cenderung berukuran lebih kecil dengan warna bulu yang tidak seindah dan sesemarak warna cenderawasih jantan.
Warna yang dimiliki burung surga ini bermacam-macam dan menjadi salah satu indikator pengelompokan jenis mereka. Burung cendrawasih dikelompokkan dalam  famili Paradisaeidae; terdiri dari 13 genus dan sekira 43 spesies (jenis). Habitat aslinya di hutan-hutan lebat yang umumnya terletak di daerah dataran rendah dan hanya dapat ditemukan di Indonesia bagian timur terutama pulau-pulau selat Torres, Papua Nugini, dan Australia timur.
Kabarnya, Indonesia adalah negara dengan jumlah spesies cendrawasih terbanyak. Diduga terdapat sekira 30 jenis cendrawasih di Indonesia, 28 jenis diantaranya dapat ditemukan di Papua. Burung cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleuca) adalah jenis yang menjadi maskot atau identitas Provinsi Papua. Selain menjadi maskot Papua, masyarakat di Papua juga sering menggunakan bulu cenderawasih sebagai pelengkap atau hiasan dalam pakaian adat mereka.
Sebab keindahan bulunya, keberadaan burung cenderawasih ini kian lama kian terancam. Perburuan dan penangkapan liar untuk tujuan perdagangan serta kerusakan habitat hidup di alam bebas menjadi beberapa penyebab utama kian langkanya burung ini. Bahkan di akhir abad 19 dan awal abad 20, bulu cenderawasih marak diperdagangkan karena menjadi trend penghias topi wanita di Eropa. Tapi kini burung cantik yang eksotis ini dikategorikan sebagai jenis satwa yang dilindungi.
Di Indonesia sendiri, beberapa jenis cenderawasih diantaranya cendrawasih kuning kecil, cendrawasih botak, cendrawasih raja, cendrawasih merah, dan toowa telah masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 Tahun 1999. Pemanfaatan bulu burung cenderawasih masih diperbolehkan hanya untuk kepentingan masyarakat lokal dalam menghiasi pakaian adat mereka. Itu pun tentu tidak secara berlebihan dan untungnya masyarakat Papua memiliki kearifan lokal dan adat untuk turut menjaga kelestarian burung ini.
Berikut adalah beberapa jenis dan karakteristik burung cenderawasih.
Lesser bird of paradise (Paradisaea minor)
Di antarasekian banyak jenis cenderawasih, mungkin burung ini yang paling dikenal kebanyakan orang. Burung ini memiliki warna merah kecoklatan dengan mahkota kuning dan punggung atas kuning kecoklatan. Burung jantan jenis ini memiliki tenggorokan berwarna hijau  zamrud tua, sepasang ekor yang panjang dan dihiasi dengan bulu hiasan sayap yang berwarna kuning dan putih. Habitat asli burung ini terdapat hampir di seluruh hutan bagian utara Papua Nugini dan juga pulau-pulau sekitar, seperti Pulau Misooldan Yapen.
Cenderawasih Merah atau Red bird of paradise (Paradisaea rubra)
Dinamakan cendrawasih merah sebab burung ini memiliki warna bulu dominan merah darah. Kombinasi warna lain tampak pada bagian muka; bulu muka warna gelap, memiliki semacam mahkota atau jambul berwarna hijau zamrud, paruh dan sedikit di bawah leher berwarna kuning terang. Pada bagian ekornya terdapat dua buah bulu memanjang serupa tali atau pita berbentuk pilin ganda berwarna hitam. Cenderawasih merah hanya terdapat di hutan dataran rendah, di antaranya di Pulau Waigeo dan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Di Desa Sawinggrai yang terletak di Distrik Meos Mansar, cenderawasih merah merupakan ikon khas desa kecil ini. Di desa tersebut, Anda dapat menyaksikan langsung burung jenis ini di habitat asli melakukan atraksi menari pada jam-jam tertentu, yaitu pada pagi dan petang hari di musim kawin.
Lawes’s Parotia (Parotia Lawesii)
Sekilas postur burung jantan jenis ini mirip dengan perkutut, hanya saja ia berwarna hitam dengan kening putih dan mata berwarna biru gelap. Tengkuknya berwarna biru; sedikit di bagian dada atas (mulai dari bawah paruh) berwarna perpaduan hijau dan emas. Ciri khas yang mencolok dari jantan burung jenis ini adalah adanya tiga bulu memanjang yang tumbuh dari ujung tiap matanya (masing-masing 3 helai). Sementara itu, burung betinanya berwarna coklat dan mata berwarna kuning gelap.
King of Saxony bird of paradise (Pteridophora alberti)
King of Saxony bird of paradise adalah jenis burung pengicau yang terbilang kecil sebab memiliki panjang sekira 22 cm.  Burung jantan berwarna hitam dan kuning tua. Bulu mantel dan punggungnya tumbuh memanjang berbentuk serupa tudung berwarna hitam. Pada bagian mulai dari dada hingga ke perut berwarna putih kekuningan. Iris matanya berwarna coklat tua dan paruhnya berwarna hitam dengan bagian dalam mulut berwarna hijau laut. Yang membuatnya atraktif dan eksotis adalah adanya dua helai bulu kawat bersisik yang berwarna biru langit mengilap yang tumbuh mulai dari wajahnya. Panjangnya dapat mencapai 40 cm, seolah tak seimbang dengan tubuhnya yang kecil.
Sementara burung betinanya berwarna abu-abu kecoklatan dengan garis-garis dan bintik gelap. Burung betina tidak “mengenakan” mantel dan tidak memiliki bulu kawat yang memanjang. Burung betina berukuran lebih kecil ketimbang burung jantan.
Wilson’s bird of paradise (Cicinnurus respublica)
Jantan Wilson’s Bird of Paradise yang berukuran kecil sekira 21 cm ini berwarna perpaduan merah darah dan hitam. Ia “mengenakan”  jubah kecil berwarna kuning terang di bagian tengkuk. Pada bagian kepala, ia seolah memakai penutup kepala berwarna biru langit, sedikit lebih terang dibandingkan warna kakinya yang juga biru. Selain perpaduan warna yang menarik, keunikan burung ini adalah memiliki dua bulu ekor yang berwarna ungu dan bentuknya melengkung serupa sulur. Sedangkan pada burung betina memiliki warna kecoklatan dan bermahkota biru.
Selain burung cenderawasih di atas, masih banyak jenis lain dengan warna dan variasi bulunya bermacam-macam dan tak kalah cantik. Semoga burung dari surga ini tidak akan menjadi semacam dongeng untuk generasi penerus karena tindakan tidak bertanggung jawab manusia yang mengancam kelestariannya.                                                                                                                                                         Burung Cenderawasih yang paling terkenal adalah anggota genus Paradisaea, termasuk spesies tipenya, Cenderawasih kuning-besarParadisaea apoda. Jenis ini dideskripsikan dari spesimen yang dibawa ke Eropa dari ekpedisi dagang. Spesimen ini disiapkan oleh pedagang pribumi dengan membuang sayap dan kakinya agar dapat dijadikan hiasan. Hal ini tidak diketahui oleh para penjelajah dan menimbulkan kepercayaan bahwa burung ini tidak pernah mendarat namun tetap berada di udara karena bulu-bulunya. Inilah asal mula nama bird of paradise ('burung surga' oleh orang Inggris) dan nama jenis apoda - yang berarti 'tak berkaki'.
Banyak jenis mempunyai ritual kawin yang rumit, dengan sistem kawin jenis-jenis Paradisaea adalah burung-burung jantan berkumpul untuk bersaing memperlihatkan keelokannya pada burung betina agar dapat kawin. Sementara jenis lain seperti jenis-jenis Cicinnurus dan Parotiamemiliki tari perkawinan yang beraturan. Burung jantan pada jenis yang dimorfik seksual bersifat poligami. Banyak burung hibrida yang dideskripsikan sebagai jenis baru, dan beberapa spesies diragukan kevalidannya.
Jumlah telurnya agak kurang pasti. Pada jenis besar, mungkin hampir selalu satu telur. Jenis kecil dapat menghasilkan sebanyak 2-3 telur (Mackay 1990).
Cukup beralasan apabila burung cenderawasih disebut-sebut sebagai bird of paradise. Bagaimana tidak, burung yang menjadi maskot Papua ini memang memiliki keindahan dengan warna bulu yang indah. Karena kemolekan warnanya, burung cenderawasih disebut sebagai burung dari surga atau bird of paradise. Bahkan, kabarnya karena keindahannya itu juga burung ini jarang turun ke tanah atau seringnya terbang di udara dan hinggap di dahan pohon.
Warna bulu cenderawasih yang mencolok biasanya merupakan kombinasi beberapa warna yang lain seperti hitam, cokelat, oranye, kuning, putih, biru, merah, hijau, dan ungu. Burung ini semakin molek dengan keberadaan bulu memanjang dan unik yang tumbuh dari paruh, sayap, atau kepalanya.
Burung cendrawasih yang berbulu indah ini biasanya adalah pejantan. Bulu indah tersebut menjadi modal cenderawasih jantan untuk menarik perhatian betina pada musim kawin. Selain memamerkan keindahan bulu mereka, cenderawasih jantan bahkan melakukan gerakan-gerakan atraktif serupa tarian yang dinamis dan indah untuk merebut perhatian betina. Tiap jenis cenderawasih memiliki jenis tarian dan atraksi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Cenderawasih betina cenderung berukuran lebih kecil dengan warna bulu yang tidak seindah dan sesemarak warna cenderawasih jantan.
Warna yang dimiliki burung surga ini bermacam-macam dan menjadi salah satu indikator pengelompokan jenis mereka. Burung cendrawasih dikelompokkan dalam  famili Paradisaeidae; terdiri dari 13 genus dan sekira 43 spesies (jenis). Habitat aslinya di hutan-hutan lebat yang umumnya terletak di daerah dataran rendah dan hanya dapat ditemukan di Indonesia bagian timur terutama pulau-pulau selat Torres, Papua Nugini, dan Australia timur.
Kabarnya, Indonesia adalah negara dengan jumlah spesies cendrawasih terbanyak. Diduga terdapat sekira 30 jenis cendrawasih di Indonesia, 28 jenis diantaranya dapat ditemukan di Papua. Burung cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleuca) adalah jenis yang menjadi maskot atau identitas Provinsi Papua. Selain menjadi maskot Papua, masyarakat di Papua juga sering menggunakan bulu cenderawasih sebagai pelengkap atau hiasan dalam pakaian adat mereka.
Sebab keindahan bulunya, keberadaan burung cenderawasih ini kian lama kian terancam. Perburuan dan penangkapan liar untuk tujuan perdagangan serta kerusakan habitat hidup di alam bebas menjadi beberapa penyebab utama kian langkanya burung ini. Bahkan di akhir abad 19 dan awal abad 20, bulu cenderawasih marak diperdagangkan karena menjadi trend penghias topi wanita di Eropa. Tapi kini burung cantik yang eksotis ini dikategorikan sebagai jenis satwa yang dilindungi.
Di Indonesia sendiri, beberapa jenis cenderawasih diantaranya cendrawasih kuning kecil, cendrawasih botak, cendrawasih raja, cendrawasih merah, dan toowa telah masuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 Tahun 1999. Pemanfaatan bulu burung cenderawasih masih diperbolehkan hanya untuk kepentingan masyarakat lokal dalam menghiasi pakaian adat mereka. Itu pun tentu tidak secara berlebihan dan untungnya masyarakat Papua memiliki kearifan lokal dan adat untuk turut menjaga kelestarian burung ini.
Berikut adalah beberapa jenis dan karakteristik burung cenderawasih.
Lesser bird of paradise (Paradisaea minor)
Di antarasekian banyak jenis cenderawasih, mungkin burung ini yang paling dikenal kebanyakan orang. Burung ini memiliki warna merah kecoklatan dengan mahkota kuning dan punggung atas kuning kecoklatan. Burung jantan jenis ini memiliki tenggorokan berwarna hijau  zamrud tua, sepasang ekor yang panjang dan dihiasi dengan bulu hiasan sayap yang berwarna kuning dan putih. Habitat asli burung ini terdapat hampir di seluruh hutan bagian utara Papua Nugini dan juga pulau-pulau sekitar, seperti Pulau Misooldan Yapen.
Cenderawasih Merah atau Red bird of paradise (Paradisaea rubra)
Dinamakan cendrawasih merah sebab burung ini memiliki warna bulu dominan merah darah. Kombinasi warna lain tampak pada bagian muka; bulu muka warna gelap, memiliki semacam mahkota atau jambul berwarna hijau zamrud, paruh dan sedikit di bawah leher berwarna kuning terang. Pada bagian ekornya terdapat dua buah bulu memanjang serupa tali atau pita berbentuk pilin ganda berwarna hitam. Cenderawasih merah hanya terdapat di hutan dataran rendah, di antaranya di Pulau Waigeo dan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Di Desa Sawinggrai yang terletak di Distrik Meos Mansar, cenderawasih merah merupakan ikon khas desa kecil ini. Di desa tersebut, Anda dapat menyaksikan langsung burung jenis ini di habitat asli melakukan atraksi menari pada jam-jam tertentu, yaitu pada pagi dan petang hari di musim kawin.
Lawes’s Parotia (Parotia Lawesii)
Sekilas postur burung jantan jenis ini mirip dengan perkutut, hanya saja ia berwarna hitam dengan kening putih dan mata berwarna biru gelap. Tengkuknya berwarna biru; sedikit di bagian dada atas (mulai dari bawah paruh) berwarna perpaduan hijau dan emas. Ciri khas yang mencolok dari jantan burung jenis ini adalah adanya tiga bulu memanjang yang tumbuh dari ujung tiap matanya (masing-masing 3 helai). Sementara itu, burung betinanya berwarna coklat dan mata berwarna kuning gelap.
King of Saxony bird of paradise (Pteridophora alberti)
King of Saxony bird of paradise adalah jenis burung pengicau yang terbilang kecil sebab memiliki panjang sekira 22 cm.  Burung jantan berwarna hitam dan kuning tua. Bulu mantel dan punggungnya tumbuh memanjang berbentuk serupa tudung berwarna hitam. Pada bagian mulai dari dada hingga ke perut berwarna putih kekuningan. Iris matanya berwarna coklat tua dan paruhnya berwarna hitam dengan bagian dalam mulut berwarna hijau laut. Yang membuatnya atraktif dan eksotis adalah adanya dua helai bulu kawat bersisik yang berwarna biru langit mengilap yang tumbuh mulai dari wajahnya. Panjangnya dapat mencapai 40 cm, seolah tak seimbang dengan tubuhnya yang kecil.
Sementara burung betinanya berwarna abu-abu kecoklatan dengan garis-garis dan bintik gelap. Burung betina tidak “mengenakan” mantel dan tidak memiliki bulu kawat yang memanjang. Burung betina berukuran lebih kecil ketimbang burung jantan.
Wilson’s bird of paradise (Cicinnurus respublica)
Jantan Wilson’s Bird of Paradise yang berukuran kecil sekira 21 cm ini berwarna perpaduan merah darah dan hitam. Ia “mengenakan”  jubah kecil berwarna kuning terang di bagian tengkuk. Pada bagian kepala, ia seolah memakai penutup kepala berwarna biru langit, sedikit lebih terang dibandingkan warna kakinya yang juga biru. Selain perpaduan warna yang menarik, keunikan burung ini adalah memiliki dua bulu ekor yang berwarna ungu dan bentuknya melengkung serupa sulur. Sedangkan pada burung betina memiliki warna kecoklatan dan bermahkota biru.
Selain burung cenderawasih di atas, masih banyak jenis lain dengan warna dan variasi bulunya bermacam-macam dan tak kalah cantik. Semoga burung dari surga ini tidak akan menjadi semacam dongeng untuk generasi penerus karena tindakan tidak bertanggung jawab manusia yang mengancam kelestariannya.

Senin, 14 November 2016

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Permainan Battledore and Shuttlecock pada tahun 1854
Olah raga yang dimainkan dengan kok dan raket, kemungkinan berkembang di Mesir kuno sekitar 2000 tahun lalu tetapi juga disebut-sebut di India dan Republik Rakyat Tiongkok.
Nenek moyang terdirinya diperkirakan ialah sebuah permainan Tionghoa, Jianzi yang melibatkan penggunaan kok tetapi tanpa raket. Alih-alih, objeknya dimanipulasi dengan kaki. Objek/misi permainan ini adalah untuk menjaga kok agar tidak menyentuh tanah selama mungkin tanpa menggunakan tangan.
Di Inggris sejak zaman pertengahan permainan anak-anak yang disebut Battledores dan Shuttlecocks sangat populer. Anak-anak pada waktu itu biasanya akan memakai dayung/tongkat (Battledores) dan bersiasat bersama untuk menjaga kok tetap di udara dan mencegahnya dari menyentuh tanah. Ini cukup populer untuk menjadi nuansa harian di jalan-jalan London pada tahun 1854 ketika majalah Punch mempublikasikan kartun untuk ini.
Penduduk Inggris membawa permainan ini ke JepangRepublik Rakyat Tiongkok, dan Siam (sekarang Thailand) selagi mereka mengolonisasi Asia. Ini kemudian dengan segera menjadi permainan anak-anak di wilayah setempat mereka.
Olah raga kompetitif bulu tangkis diciptakan oleh petugas Tentara Britania di PuneIndia pada abad ke-19 saat mereka menambahkan jaring dan memainkannya secara bersaingan. Oleh sebab kota Pune dikenal sebelumnya sebagai Poona, permainan tersebut juga dikenali sebagai Poona pada masa itu.
Para tentara membawa permainan itu kembali ke Inggris pada 1850-an. Olah raga ini mendapatkan namanya yang sekarang pada 1860 dalam sebuah pamflet oleh Isaac Spratt, seorang penyalur mainan Inggris, berjudul "Badminton Battledore - a new game" ("Battledore bulu tangkis - sebuah permainan baru"). Ini melukiskan permainan tersebut dimainkan di Gedung Badminton (Badminton House), estat Duke of Beaufort's di Gloucestershire, Inggris.
Rancangan peraturan yang pertama ditulis oleh Klub Badminton Bath pada 1877Asosiasi bulu tangkis Inggris dibentuk pada 1893 dan kejuaraan internasional pertamanya berunjuk-gigi pertama kali pada 1899 dengan Kejuaraan All England.
Bulu tangkis menjadi sebuah olah raga populer di dunia, terutama di wilayah Asia Timur dan Tenggara, yang saat ini mendominasi olah raga ini, dan di negara-negara Skandinavia.

Partai[sunting | sunting sumber]

Berkas:Bulu tangkis ukuran.jpg
Lapangan bulu tangkis
Ada lima partai yang biasa dimainkan dalam bulu tangkis, yaitu:
  1. Tunggal putra
  2. Tunggal putri
  3. Ganda putra
  4. Ganda putri
  5. Ganda campuran

Lapangan dan jaring[sunting | sunting sumber]

Lapangan bulu tangkis berbentuk persegi panjang dan mempunyai ukuran seperti terlihat pada gambar. Garis-garis yang ada mempunyai ketebalan 40 mm dan harus berwarna kontras terhadap warna lapangan. Warna yang disarankan untuk garis adalah putih atau kuning. Permukaan lapangan disarankan terbuat dari kayu atau bahan sintetis yang lunak. Permukaan lapangan yang terbuat dari beton atau bahan sintetik yang keras sangat tidak dianjurkan karena dapat mengakibatkan cedera pada pemain. Jaring setinggi 1,55 m berada tepat di tengah lapangan. Jaring harus berwarna gelap kecuali bibir jaring yang mempunyai ketebalan 75 mm harus berwarna putih.

Perlengkapan[sunting | sunting sumber]

  • Raket
Secara tradisional raket dibuat dari kayu. Kemudian aluminium atau logam ringan lainnya menjadi bahan yang dipilih. Kini, hampir semua raket bulu tangkis profesional berkomposisikan komposit serat karbon(plastik bertulang grafit). Serat karbon memiliki kekuatan hebat terhadap perbandingan berat, kaku, dan memberi perpindahan energi kinetik yang hebat. Namun, sejumlah model rendahan masih menggunakan baja atau aluminium untuk sebagian atau keseluruhan raket.
  • Senar
Mungkin salah satu dari bagian yang paling diperhatikan dalam bulu tangkis adalah senar nya. Jenis senar berbeda memiliki ciri-ciri tanggap berlainan. Keawetan secara umum bervariasi dengan kinerja. Kebanyakan senar berketebalan 21 ukuran dan diuntai dengan ketegangan 18 sampai 30+ lb. Kesukaan pribadi sang pemain memainkan peran yang kuat dalam seleksi senar.
  • Kok
Kok adalah bola yang digunakan dalam olahraga bulu tangkis, terbuat dari rangkaian bulu angsa yang disusun membentuk kerucut terbuka, dengan pangkal berbentuk setengah bola yang terbuat dari gabus. Dalam latihan atau pertandingan tidak resmi digunakan juga kok dari plastik.
  • Sepatu
Karena percepatan sepanjang lapangan sangatlah penting, para pemain membutuhkan pegangan dengan lantai yang maksimal pada setiap saat. Sepatu bulu tangkis membutuhkan sol karet untuk cengkraman yang baik, dinding sisi yang bertulang agar tahan lama selama tarik-menarik, dan teknologi penyebaran goncangan untuk melompat; bulu tangkis mengakibatkan agak banyak stres (ketegangan) pada lutut dan pergelangan kaki.                                                                                                               https://id.wikipedia.org/wiki/Bulu_tangkis#Induk_organisas
Arsitek Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia
Dua nama menonjol sebagai arsitek Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Pertama, Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal 1808-1811 ketika Belanda dikuasai oleh Perancis dan, kedua, Letnan Inggris Stamford Raffles, Gubernur Jenderal 1811-1816 ketika Jawa dikuasai Inggris. Daendels mereorganisasi pemerintahan kolonial pusat dan daerah dengan membagi pulau Jawa dalam distrik (yang juga dikenal sebagai residensi) yang dipimpin oleh seorang pegawai negeri sipil Eropa - yang disebutkan residen - yang secara langsung merupakan bawahan dari - dan harus melapor kepada - Gubernur Jenderal di Batavia. Para residen ini bertanggung jawab atas berbagai hal di residensi mereka, termasuk masalah hukum dan organisasi pertanian.
Raffles melanjutkan reorganisasi pendahulunya (Daendels) dengan mereformasi pengadilan, polisi dan sistem administrasi di Jawa. Dia memperkenalkan pajak tanah di Jawa yang berarti bahwa petani Jawa harus membayar pajak, kira-kira nilai dua-perlima dari panen tahunan mereka, kepada pihak berwenang. Raffles juga sangat tertarik dengan budaya dan bahasa Jawa. Pada tahun 1817 ia menerbitkan bukunya The History of Java, salah satu karya akademis pertama yang topiknya pulau Jawa. Namun, reorganisasi administrasinya yang diterapkan Raffles juga berarti meningkatnya intervensi pihak asing di masyarakat dan ekonomi Jawa, yang tercermin dari meningkatnya jumlah pejabat peringkat menengah Eropa yang bekerja di residensi-residensi di pulau Jawa. Antara tahun 1825 dan tahun 1890 jumlah ini meningkat dari 73 menjadi 190 pejabat Eropa.
Sistem pemerintahan kolonial Belanda di Jawa adalah sistem yang direk (langsung) maupun dualistik. Bersamaan dengan hirarki Belanda, ada hirarki pribumi yang berfungsi sebagai perantara antara petani Jawa dan layanan sipil Eropa. Bagian atas struktur hirarki pribumi ini terdiri dari para aristokrasi Jawa, sebelumnya para pejabat yang mengelola pemerintahan Mataram. Namun, karena dikuasai penjajah para priyayi ini terpaksa melaksanakan kehendak Belanda.
Meningkatnya dominasi Belanda atas pulau Jawa tidak datang tanpa perlawanan. Ketika Pemerintah Kolonial Belanda memutuskan untuk membangun jalan di tanah yang dimiliki Pangeran Diponegoro (yang ditunjuk sebagai wali tahta Yogyakarta setelah kematian mendadak saudara tirinya), ia memberontak dengan didukung oleh mayoritas penduduk di Jawa Tengah dan ia menjadikannya perang jihad. Perang ini berlangsung tahun 1825-1830 dan mengakibatkan kematian sekitar 215,000 orang, sebagian besar orang Jawa. Tapi setelah Perang Jawa selesai - dan pangeran Diponegoro ditangkap - Belanda jauh lebih kuat di Jawa dibanding sebelumnya.
Tanam Paksa atau Sistem Kultivasi di Jawa
Persaingan dengan para pedagang Inggris, Perang Napoleon di Eropa dan Perang Jawa mengakibatkan beban finansial yang besar bagi Kerajaan Belanda. Diputuskan bahwa Jawa harus menjadi sebuah sumber utama pendapatan untuk Belanda dan karena itu Gubernur Jenderal Van den Bosch mendorong dimulainya era Tanam Paksa (para sejarawan di Indonesia mencatat periode ini sebagai era Tanam Paksa namun Pemerintah Kolonial Belanda menyebutnya Cultuurstelsel yang berarti Sistem Kultivasi) di tahun 1830.
Dengan sistem ini, Belanda memonopoli perdagangan komoditi-komoditi ekspor di Jawa. Terlebih lagi, pihak Belanda lah yang memutuskan jenis (dan jumlah) komoditi yang harus diproduksi oleh para petani Jawa. Secara umum, ini berarti para petani Jawa harus menyerahkan seperlima dari hasil panen mereka kepada Belanda. Sebagai gantinya, para petani menerima kompensasi dalam bentuk uang dengan harga yang ditentukan Belanda tanpa memperhitungkan harga komoditi di pasaran dunia. Para pejabat Belanda dan Jawa menerima bonus bila residensi mereka mengirimkan lebih banyak hasil panen dari waktu sebelumnya, maka mendorong intervensi top-down dan penindasan. Selain pemaksaan penanaman dan kerja rodi, pajak tanah Raffles juga masih berlaku. Sistem Tanam Paksa menghasilkan kesuksesan keuangan. Antara tahun 1832 dan 1852, sekitar 19% dari total pendapatan pemerintah Belanda berasal dari koloni Jawa. Antara tahun 1860 dan 1866, angka ini bertambah menjadi 33%.
Pada awalnya, Sistem Tanam Paksa itu tidak didominasi hanya oleh pemerintah Belanda saja. Para pemegang kekuasaan Jawa, pihak Eropa swasta dan juga para pengusaha Tionghoa ikut berperan. Namun, setelah 1850 - waktu Sistem Tanam Paksa direorganisasi - Pemerintah Kolonial Belanda menjadi pemain utama. Namun reorganisasi ini juga membuka pintu bagi pihak-pihak swasta untuk mulai mendominasi Jawa. Sebuah proses privatisasi terjadi karena Pemerintah Kolonial secara bertahap mengalihkan produksi komoditi ekspor kepada para pengusaha swasta Eropa.
Zaman Liberal Hindia Belanda
Semakin banyak suara terdengar di Belanda yang menolak sistem Tanam Paksa dan mendorong sebuah pendekatan yang lebih liberal bagi perusahaan-perusahaan asing. Penolakan sistem Tanam Paksa ini terjadi karena alasan kemanusiaan dan ekonomi. Pada 1870 kelompok liberal di Belanda memenangkan kekuasaan di parlemen Belanda dan dengan sukses menghilangkan beberapa ciri khas Sistem Tanam Paksa, seperti persentase penanaman beserta keharusan menggunakan lahan dan tenaga kerja untuk mengekspor hasil panen.
Kelompok liberal ini membuka jalan untuk dimulainya sebuah periode baru dalam sejarah Indonesia yang dikenal sebagai Zaman Liberal (sekitar 1870-1900). Periode ini ditandai dengan pengaruh besar dari kapitalisme swasta dalam kebijakan kolonial di Hindia Belanda. Pemerintah Kolonial pada saat itu kurang lebih memainkan peran sebagai pengawas dalam hubungan antara pengusaha-pengusaha Eropa dengan masyarakat pedesaan Jawa. Namun, walau kaum liberal mengatakan bahwa keuntungan pertumbuhan ekonomi juga akan mengucur kepada masyarakat lokal, keadaan para petani Jawa yang menderita karena kelaparan, kurang pangan dan penyakit tidak lebih baik dibandingkan masa Tanam Paksa.
Abad ke-19 juga dikenal sebagai abad ekspansi karena Belanda melaksanakan ekspansi geografis yang substantial di Nusantara. Didorong oleh mentalisme imperialisme baru, negara-negara Eropa bersaing untuk mencari koloni-koloni di luar benua Eropa untuk motif ekonomi dan status. Salah satu motif penting bagi Belanda untuk memperluas wilayahnya di Nusantara - selain keuntungan keuangan - adalah untuk mencegah negara-negara Eropa lain mengambil bagian-bagian dari wilayah ini. Pertempuran paling terkenal (dan pertempuran yang paling lama antara Belanda dan rakyat pribumi) selama periode ekspansi Belanda abad ini adalah Perang Aceh yang dimulai pada tahun 1873 dan berlangsung sampai 1913, berakibat pada kematian lebih dari 100,000 orang. Namun, Belanda tidak pernah memegang kontrol penuh atas Aceh. Toh, integrasi politik antara Jawa dan pulau-pulau lain di nusantara sebagai kesatuan politis kolonial telah sebagian besar dicapai pada awal abad ke-20.


http://www.indonesia-investments.com

Selasa, 08 November 2016


A. Pengantar

Topik ini berisi pembahasan tentang masalah keimanan dan pengkajian kembali dalam masalah tersebut. Sebagian aspek keimanan mendapat perhatian dan pengkajian yang begitu intensif, sehingga mudah didapat di tengah masyarakat. Aspek yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah aspek kejiwaan dan nilai. Aspek ini belum mendapat perhatian seperti perhatian terhadap aspek lainnya. Kecintaan kepada Allah, ikhlas beramal hanya karena Allah, serta mengabdikan diri dan tawakal sepenuhnya kepada-Nya, merupakan nilai keutamaan yang perlu diperhatikan dan harus diutamakan dalam menyempurnakan cabang-cabang keimanan.
Sesungguhnya amalan lahiriah berupa ibadah mahdhah dan muamalah tidak akan mencapai kesempurnaan, kecuali jika didasari dan diramu dengan nilai keutamaan tersebut. Sebab nilai-nilai tersebut senantiasa mengalir dalam hati dan tertuang dalam setiap gerak serta perilaku keseharian.
Pendidikan modern telah mempengaruhi peserta didik dari berbagai arah dan pengaruhnya telah sedemikian rupa merasuki jiwa generasi penerus. Jika tidak pandai membina jiwa generasi mendatang, “dengan menanamkan nilai-nilai keimanan dalam nalar pikir dan akal budi mereka”, maka mereka tidak akan selamat dari pengaruh negatif pendidikan modern. Mungkin mereka merasa ada yang kurang dalam sisi spiritualitasnya dan berusaha menyempurnakan dari sumber-sumber lain. Bila ini terjadi, maka perlu segera diambil tindakan, agar pintu spiritualitas yang terbuka tidak diisi oleh ajaran lain yang bukan berasal dari ajaran spiritualitas Islam.
Seorang muslim yang paripurna adalah yang nalar dan hatinya bersinar, pandangan akal dan hatinya tajam, akal pikir dan nuraninya berpadu dalam berinteraksi dengan Allah dan dengan sesama manusia, sehingga sulit diterka mana yang lebih dahulu berperan kejujuran jiwanya atau kebenaran akalnya. Sifat kesempurnaan ini merupakan karakter Islam, yaitu agama yang membangun kemurnian akidah atas dasar kejernihan akal dan membentuk pola pikir teologis yang menyerupai bidang-bidang ilmu eksakta, karena dalam segi akidah, Islam hanya menerima hal-hal yang menurut ukuran akal sehat dapat diterima sebagai ajaran akidah yang benar dan lurus.
Pilar akal dan rasionalitas dalam akidah Islam tercermin dalam aturan muamalat dan dalam memberikan solusi serta terapi bagi persoalan yang dihadapi. Selain itu Islam adalah agama ibadah. Ajaran tentang ibadah didasarkan atas kesucian hati yang dipenuhi dengan keikhlasan, cinta, serta dibersihkan dari dorongan hawa nafsu, egoisme, dan sikap ingin menang sendiri. Agama seseorang tidak sempurna, jika kehangatan spiritualitas yang dimiliki tidak disertai dengan pengalaman ilmiah dan ketajaman nalar. Pentingnya akal bagi iman ibarat pentingnya mata bagi orang yang sedang berjalan.

B. Siapakah Tuhan itu?

Perkataan ilah, yang selalu diterjemahkan “Tuhan”, dalam al-Qur’an dipakai untuk menyatakan berbagai objek yang dibesarkan atau dipentingkan manusia, misalnya dalam surat  al-Furqan ayat 43.
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya ?
Dalam surat al-Qashash ayat 38, perkataan ilah dipakai oleh Fir’aun untuk dirinya sendiri:
Dan Fir’aun berkata: ‘Wahai para pembesar hambaku, aku tidak mengetahui Tuhan bagimu selain aku’.
Contoh ayat-ayat tersebut di atas menunjukkan bahwa perkataan ilah bisa mengandung arti berbagai benda, baik abstrak (nafsu atau keinginan pribadi maupun benda nyata (Fir’aun atau penguasa yang dipatuhi dan dipuja). Perkataan ilah dalam al-Qur’an juga dipakai dalam bentuk tunggal (mufrad: ilaahun),ganda (mutsanna: ilaahaini), dan banyak (jama’: aalihatun)Bertuhan nol atau atheisme tidak mungkin. Untuk dapat mengerti tentang definisi Tuhan atau Ilah yang tepat, berdasarkan logika al-Qur’an adalah sebagai berikut:
Tuhan (ilah) ialah sesuatu yang dipentingkan (dianggap penting) oleh manusia sedemikian rupa, sehingga manusia merelakan dirinya dikuasai olehnya.
Perkataan dipentingkan hendaklah diartikan secara luas. Tercakup di dalamnya yang dipuja, dicintai, diagungkan, diharap-harapkan dapat memberikan kemaslahatan atau kegembiraan, dan termasuk pula sesuatu yang ditakuti akan mendatangkan bahaya atau kerugian.
Ibnu Taimiyah memberikan definisi al-ilah sebagai berikut:
Al-ilah ialah: yang dipuja dengan penuh kecintaan hati, tunduk kepadanya, merendahkan diri di hadapannya, takut, dan mengharapkannya, kepadanya tempat berpasrah ketika berada dalam kesulitan, berdo’a, dan bertawakkal kepadanya untuk kemaslahatan diri, meminta perlindungan dari padanya, dan menimbulkan ketenangan di saat mengingatnya dan terpaut cinta kepadanya. (M. Imaduddin, 1989: 56).
Berdasarkan definisi tersebut di atas dapat dipahami, bahwa Tuhan itu bisa berbentuk apa saja, yang dipentingkan oleh manusia. Yang pasti ialah manusia tidak mungkin atheis, tidak mungkin tidak ber-Tuhan. Berdasarkan logika al-Qur’an setiap manusia pasti mempunyai sesuatu yang dipertuhankannya. Dengan demikian, orang-orang komunis pada hakikatnya ber-Tuhan juga. Adapun Tuhan mereka ialah ideologi atau angan-angan (utopia) mereka.
Dalam ajaran Islam diajarkan kalimat “Laa illaha illaa Allah”. Susunan kalimat tersebut dimulai dengan peniadaan, yaitu “tidak ada Tuhan”, kemudian baru diikuti dengan suatu penegasan “melainkan Allah”. Hal itu berarti bahwa seorang muslim harus membersihkan dari segala macam Tuhan terlebih dahulu, yang ada dalam hatinya hanya satu Tuhan yang bernama Allah.

C. Sejarah Pemikiran Manusia tentang Tuhan

1.    Pemikiran Barat
Yang dimaksud konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia adalah konsep yang didasarkan atas hasil pemikiran baik melalui pengalaman lahiriah maupun batiniah, baik yang bersifat penelitian rasional maupun pengalaman batin. Dalam literatur sejarah agama, dikenal teori evolusionisme, yaitu teori yang menyatakan adanya proses dari kepercayaan yang amat sederhana, lama kelamaan meningkat menjadi sempurna. Teori tersebut mula-mula dikemukakan oleh Max Muller, kemudian dikemukakan oleh EB Taylor, Robertson Smith, Lubbock, dan Jevens. Proses perkembangan pemikiran tentang Tuhan menurut teori evolusionisme adalah sebagai berikut:
a.     Dinamisme
             Menurut paham ini, manusia sejak zaman primitif telah mengakui adanya kekuatan yang berpengaruh dalam kehidupan. Mula-mula sesuatu yang berpengaruh tersebut ditujukan pada benda. Setiap benda mempunyai pengaruh pada manusia, ada yang berpengaruh positif dan ada pula yang berpengaruh negatif. Kekuatan yang ada pada benda disebut dengan nama yang berbeda-beda, seperti mana (Melanesia), tuah (Melayu), dan syakti (India). Mana adalah kekuatan gaib yang tidak dapat dilihat atau diindera dengan pancaindera. Oleh karena itu dianggap sebagai sesuatu yang misterius. Meskipun mana tidak dapat diindera, tetapi ia dapat dirasakan pengaruhnya.
b.    Animisme
Di samping kepercayaan dinamisme, masyarakat primitif juga mempercayai adanya peran roh dalam  hidupnya. Setiap benda yang dianggap benda baik, mempunyai roh. Oleh masyarakat primitif, roh dipercayai sebagai sesuatu yang aktif sekalipun bendanya telah mati. Oleh karena itu, roh dianggap sebagai sesuatu yang selalu hidup, mempunyai rasa senang, rasa tidak senang, serta mempunyai kebutuhan-kebutuhan. Roh akan senang apabila kebutuhannya dipenuhi. Menurut kepercayaan ini, agar manusia tidak terkena efek negatif dari roh-roh tersebut, manusia harus menyediakan kebutuhan roh. Saji-sajian yang sesuai dengan advis dukun adalah salah satu usaha untuk memenuhi kebutuhan roh.
                c.    Politeisme
Kepercayaan dinamisme dan animisme lama-lama tidak memberikan kepuasan, karena terlalu banyak yang menjadi sanjungan dan pujaan. Roh yang lebih dari yang lain kemudian disebut dewa. Dewa mempunyai tugas dan kekuasaan tertentu sesuai dengan bidangnya. Ada Dewa yang bertanggung jawab terhadap cahaya, ada yang membidangi masalah air, ada yang membidangi angin dan lain sebagainya.
d.    Henoteisme
       Politeisme tidak memberikan kepuasan terutama terhadap kaum cendekiawan. Oleh karena itu dari dewa-dewa yang diakui diadakan seleksi, karena tidak mungkin mempunyai kekuatan yang sama. Lama-kelamaan kepercayaan manusia meningkat menjadi lebih definitif (tertentu). Satu bangsa hanya mengakui satu dewa yang disebut dengan Tuhan, namun manusia masih mengakui Tuhan (Ilah) bangsa lain. kepercayaan satu Tuhan untuk satu bangsa disebut dengan henoteisme (Tuhan tingkat Nasional).
               e.    Monoteisme
       Kepercayaan dalam bentuk henoteisme melangkah menjadi monoteisme. Dalam monoteisme hanya mengakui satu Tuhan untuk seluruh bangsa dan bersifat internasional. Bentuk monoteisme ditinjau dari filsafat Ketuhanan terbagi dalam tiga paham yaitu: deisme, panteisme, dan teisme.
Evolusionisme dalam kepercayaan terhadap Tuhan sebagaimana dinyatakan oleh Max Muller dan EB. Taylor (1877), ditentang oleh Andrew Lang (1898) yang menekankan adanya monoteisme dalam masyarakat primitif. Dia mengemukakan bahwa orang-orang yang berbudaya rendah juga sama monoteismenya dengan orang-orang Kristen. Mereka mempunyai kepercayaan pada wujud yang Agung dan sifat-sifat yang khas terhadap Tuhan mereka, yang tidak mereka berikan kepada wujud yang lain.
       Dengan lahirnya pendapat Andrew Lang, maka berangsur-angsur golongan evolusionisme menjadi reda dan sebaliknya sarjana-sarjana agama terutama di Eropa Barat mulai menantang evolusionisme dan memperkenalkan teori baru untuk memahami sejarah agama. Mereka menyatakan bahwa ide tentang Tuhan tidak datang secara evolusi, tetapi dengan relevansi atau wahyu. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan pada penyelidikan bermacam-macam kepercayaan yang dimiliki oleh kebanyakan masyarakat primitif. Dalam penyelidikan didapatkan bukti-bukti bahwa asal-usul kepercayaan masyarakat primitif adalah monoteisme dan monoteisme adalah berasal dari ajaran wahyu Tuhan. (Zaglul Yusuf, 1993: 26-37).

2.    Pemikiran Umat Islam
      Dikalangan umat Islam terdapat polemik dalam masalah ketuhanan. Satu kelompok berpegang teguh dengan Jabariah, yaitu faham yang mengatakan bahwa Tuhan mempunyai kekuatan mutlah yang menjadi penentu segalanya. Di lain pihak ada yang berpegang pada doktrin Qodariah, yaitu faham yang mengatakan bahwa manusialah yang menentukan nasibnya. Polemik dalam masalah ketuhanan di kalangan umat Islam pernah menimbulkan suatu dis-integrasi (perpecahan) umat Islam, yang cukup menyedihkan. Peristiwa al-mihnah yaitu pembantaian terhadap para tokoh Jabariah oleh penguasa Qadariah pada zaman khalifah al-Makmun (Dinasti Abbasiah). Munculnya faham Jabariah dan Qadariah berkaitan erat dengan masalah politik umat Islam setelah Rasulullah Muhammad meninggal. Sebagai kepala pemerintahaan, Abu Bakar Siddiq secara aklamasi formal diangkat sebagai pelanjut Rasulullah. Berikutnya digantikan oleh Umar Ibnu Al-Khattab, Usman dan Ali.
Embrio ketegangan politik  sebenarnya sudah ada sejak khalifah Abu Bakar, yaitu persaingan segitiga antara sekompok orang Anshar (pribumi Madinah), sekelompok orang Muhajirin yang fanatik dengan garis keturunan Abdul Muthalib (fanatisme Ali), dan kelompok mayoritas yang mendukung kepemimpinan Abu Bakar. Pada periode kepemimpinan Abu Bakar dan Umar gejolak politik tidak muncul, karena sikap khalifah yang tegas, sehingga kelompok oposisi tidak diberikan kesempatan melakukan gerakannya.
Ketika khalifah dipegang oleh Usman Ibn Affan (khalifa ke 3), ketegangan politik menjadi terbuka. Sistem nepotisme yang diterapkan oleh penguasa (wazir) pada masa khalifah Usman menjadi penyebab adanya reaksi negatif dari kalangan warga Abdul Muthalib. Akibatnya terjadi ketegangan,yang menyebabkan Usman sebagai khalifah terbunuh. Ketegangan semakin bergejolak pada khalifah berikutnya, yaitu Ali Ibn Abi Thalib.  Dendam yang dikumandangkan dalam bentuk slogan bahwa darah harus dibalas dengan  darah, menjadi motto bagi kalangan oposisi di bawah kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan. Pertempuran antara dua kubu tidak terhindarkan. Untuk menghindari perpecahan, antara dua kubu yang berselisih mengadakan perjanjian damai. Nampaknya bagi kelompok Muawiyah, perjanjian damai hanyalah merupakan strategi untuk memenangkan pertempuran. Amru bin Ash sebagai diplomat Muawiyah mengungkapkan penilaian sepihak. Pihak Ali yang paling bersalah, sementara pihaknya tidak bersalah. Akibat perjanjian itu pihak Ali (sebagai penguasa resmi) tersudut. Setelah dirasakan oleh pihak Ali bahwa perjanjian itu merugikan pihaknya, di kalangan pendukung Ali terbelah menjadi dua kelompok, yaitu : kelompok yang tetap setia kepada Ali, dan kelompok yang menyatakan keluar, namun tidak mau bergabung dengan Muawiyah. Kelompok pertama disebut dengan kelompok SYIAH, dan kelompok kedua disebut dengan KHAWARIJ. Dengan demikian umat Islam terpecah menjadi tiga kelompok politik, yaitu: 1) Kelompok Muawiyah (Sunni), 2) Kelompok Syi’ah, dan 3) Kelompok Khawarij.
Untuk memenangkan kelompok dalam menghadapi oposisinya, mereka tidak segan-segan menggunakan konsep asasi. Kelompok yang satu sampai mengkafirkan kelompok lainnya. Menurut Khawarij  semua pihak yang terlibat perjanjian damai baik pihak Muawiyah maupun pihak Ali dinyatakan kafir. Pihak Muawiyah dikatakan kafir karena menentang pemerintah, sedangkan pihak Ali dikatakan kafir karena tidak bersikap tegas terhadap para pemberontak, berarti tidak menetapkan hukum berdasarkan ketentuan Allah. Mereka mengkafirkan Ali dan para pendukungknya, berdasarkan Al-Quran Surat Al-Maidah (5) : 44

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Siapa yang tidak menegakkan hukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah (Al-Quran), maka mereka dalah orang-orang kafir.

Munculnya doktrin saling mengkafirkan antara satu kelompok dengan kelompok lain membuat pertanyaan besar bagi kalangan cendikiawan. Pada suatu mimbar akademik (pengajian) muncul pertanyaan dari peserta pengajian kepada gurunya yaitu Hasan Al-Bashry. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan adanya perbedaan pendapat tentang orang  yang berbuat dosa besar. Sebagian pendapat mengatakan bahwa mereka itu adalah mukmin, sedangkan pendapat lain mengatakan kafir. Para pelaku politik yang terlibat tahkim perjanjian antara pihak Ali dan pihak Muawiyah, mereka dinilai sebagai pelaku dosa besar. Alasan yang mengatakan mereka itu mukmin beralasan bahwa iman itu letaknya di hati, sedangkan orang lain tidak ada yang mengetahui hati seseorang kecuali Allah. Sedangkan pendapat lainnya mengatakan bahwa iman itu bukan hanya di hati melainkan berwujud dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Berarti orang yang melakukan dosa besar dia adalah bukan mukmin. Kalau mereka bukan mukmin berarti mereka kafir.
Sebelum guru besarnya memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang dimajukan tentang dosa besar tersebut, seorang peserta pengajian yang bernama Wasil ibnu Atha mengajukan jawaban, bahwa pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir melainkan diantara keduanya. Hasan Al-Bashry sebagai pembina pengajian tersebut memeberikan komentar, terhadap jawaban Wasil. Komentarnya bahwa pelaku dosa besar termasuk yang terlibat dalam perjanjian damai termasuk kelompok fasik. Wasil membantah komentar gurunya itu, karena orang yang fasik lebih hina dimata Allah ketimbang orang yang kafir. Akibat polemik tersebut Wasil bersama beberapa orang  yang sependapat dengannya memisahkan diri dari kelompok pengajian Hasal Al-Bashry. Peserta pengajian yang tetap bergabung bersama Hasan Al-Bashry mengatakan, “I’tazala Wasil ‘anna.” (Wasil telah memisahkan diri dari kelompok kita.) Dari kata-kata inilah Wasil dan pendukungnya disebut kelompok MUKTAZILAH. (Lebih jelasnya lihat Harun Nasution dalam Teologi Islam).
Kelompok Muktazilah mengajukan konsep-konsep yang bertentangan dengan konsep yang diajukan golongan Murjiah (aliran teologi yang diakui oleh penguasa politik pada waktu itu, yaitu Sunni. Berarti Muktazilah sebagai kelompok penentang arus). Doktrin Muktazilah terkenal dengan lima azas (ushul al-khamsah) yaitu:
  1. meniadakan (menafikan) sifat-sifat Tuhan dan menetapkan zat-Nya
  2. Janji dan ancaman Tuhan (al-wa’ad dan al-wa’id)
  3. Keadilan Tuhan (al-‘adalah)
  4. Al-Manzilah baina al-manzilatain (posisi diatara dua posisi)
  5. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.

Dari lima azas tersebut – menurut Muktazilah – Tuhan terikat dengan kewajiban-kewajiban. Tuhan wajib memenuhi janjinya. Ia berkewajiban memasukkan orang yang baik ke surga dan wajib memasukkan orang yang jahat ke neraka, dan kewajiban-kewajiban lain. Pandangan-pandangan kelompok ini menempatkan akal manusia dalam posisi yang kuat. Sebab itu kelompok ini dimasukkan ke dalam kelompok teologi rasional dengan sebutan Qadariah.

Sebaliknya, aliran teologi tradisional (Jabariah) berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat (sifat 20, sifat 13, dan maha sifat). Ia maha kuasa, memiliki kehendak mutlak. Kehendak Tuhan tidak terikat dengan apapun. Karena itu ia mungkin saja menempatkan orang yang baik ke dalam neraka dan sebaliknya mungkin pula ia menempatkan orang jahat ke dalam surga, kalau Ia menghendaki. Dari faham Jabariah inilah ilmu-ilmu kebatinan berkembang di sebagaian umat Islam.

3. Konsep Ketuhanan dalam Islam
Istilah Tuhan dalam sebutan Al-Quran digunakan kata ilaahun, yaitu setiap yang menjadi penggerak atau motivator, sehingga dikagumi dan dipatuhi oleh manusia. Orang yang mematuhinya di sebut abdun (hamba). Kata ilaah (tuhan) di dalam Al-Quran konotasinya ada dua kemungkinan, yaitu  Allah, dan selain Allah. Subjektif (hawa nafsu) dapat menjadi ilah (tuhan). Benda-benda seperti : patung, pohon, binatang, dan lain-lain dapat pula berperan sebagai ilah. Demikianlah seperti dikemukakan pada surat Al-Baqarah (2) : 165, sebagai berikut:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ
 Diantara manusia ada yang bertuhan kepada selain Allah, sebagai tandingan terhadap Allah. Mereka mencintai tuhannya itu sebagaimana mencintai Allah.

Sebelum turun Al-Quran dikalangan masyarakat Arab telah menganut konsep tauhid (monoteisme). Allah sebagai Tuhan mereka. Hal ini diketahui dari ungkapan-ungkapan yang mereka cetuskan, baik dalam do’a maupun acara-acara ritual. Abu Thalib, ketika memberikan khutbah nikah Nabi Muhammad dengan Khadijah (sekitar 15 tahun sebelum turunya Al-Quran) ia mengungkapkan kata-kata Alhamdulillah. (Lihat Al-Wasith,hal 29). Adanya nama Abdullah (hamba Allah) telah lazim dipakai di kalangan masyarakat Arab sebelum turunnya Al-Quran. Keyakinan akan adanya Allah, kemaha besaran Allah, kekuasaan Allah dan lain-lain, telah mantap. Dari kenyataan tersebut timbul pertanyaan apakah konsep ketuhanan yang dibawakan Nabi Muhammad? Pertanyaan ini muncul karena Nabi Muhammad dalam mendakwahkan konsep ilahiyah mendapat tantangan keras dari kalangan masyarakat. Jika konsep ketuhanan yang dibawa Muhammad sama dengan konsep ketuhanan yang mereka yakini tentu tidak demikian kejadiannya.
Pengakuan mereka bahwa Allah sebagai pencipta semesta alam dikemukakan dalam Al-Quran surat Al-Ankabut (29) ayat 61 sebagai berikut;

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَوَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ

Jika kepada mereka ditanyakan, “Siapa yang menciptakan lagit dan bumi, dan menundukkan matahari dan bulan?” Mereka pasti akan menjawab Allah.

Dengan demikian seseorang yang mempercayai adanya Allah, belum tentu berarti orang itu beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Seseorang baru laik dinyatakan bertuhan kepada Allah jika ia telah memenuhi segala yang dimaui oleh Allah. Atas dasar itu inti konsep ketuhanan Yang Maha Esa dalam Islam adalah memerankan ajaran Allah yaitu Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Tuhan berperan bukan sekedar Pencipta, melainkan juga pengatur alam semesta.
Pernyataan lugas dan sederhana cermin manusia bertuhan Allah sebagaimana dinyatakan dalam surat Al-Ikhlas. Kalimat syahadat adalah pernyataan lain sebagai jawaban atas perintah yang dijaukan pada surat Al-Ikhlas tersebut. Ringkasnya jika Allah yang harus terbayang dalam kesadaran manusia yang bertuhan Allah adalah disamping Allah sebagai Zat, juga Al-Quran sebagai ajaran serta Rasullullah sebagai Uswah hasanah.

Kepustakaan
1.     Abdurrahim, Muhammad, Imaduddin, Kuliah Tauhid, (Jakarta: Yayasan Sari Insan, 1989), h. 16-21, 54-56.
2.   Al-Ghazali, Muhammad Selalu Melibatkan Allah, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2001), h. 28-39.
3.     Jusuf, Zaghlul, Dr, SH., Studi Islam, (Jakarta: Ikhwan, 1993), h. 26-37.
4.     Kadir, Muhammad Mahmud Abdul, Dr. Biologi Iman, (Jakarta: al-Hidayah, 1981), h. 9-11.
5.    Khan, Waheduddin, Islam Menjawab Tantangan Zaman, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1983), h. 39-101.
6.     Suryana, Toto, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Tiga Mutiara, 1996), h. 67-77.
7.        Daradjat, Zakiah, Dasar-dasar Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), h. 55-152.